Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset
Gema1.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung Command Center (BCC), Balai Kota Bandung, Selasa, 22 April 2025.
Rakor ini
dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan difokuskan
pada strategi pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata
kelola aset daerah.
Rakor ini merupakan bagian dari agenda
Monitoring Center for Prevention (MCP), platform pengawasan KPK terhadap
tata kelola pemerintahan daerah.
Direktur Wilayah II KPK,
Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan, ada dua fokus utama dalam Rakor ini
yaitu penguatan capaian MCP dan pengelolaan aset daerah sebagai
instrumen peningkatan pendapatan serta perlindungan terhadap potensi
kebocoran anggaran.
“MCP ini mencakup delapan area strategis yang
selama ini telah teridentifikasi KPK. Salah satu area yang jadi fokus
hari ini adalah pengelolaan aset,” ujar Bachtiar.
Ia
menambahkan, capaian MCP di Jawa Barat masih berada di bawah angka 78
persen. Penilaian ini dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas
(SPI) yang menghasilkan dua kategori wilayah; rawan dan rentan terhadap
praktik korupsi.
Bachtiar menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada di bawah 18 persen dari total anggaran.
"Banyak
kepala daerah masih terlalu bergantung pada dana pusat melalui dana
bagi hasil atau hibah, dan belum fokus mengelola potensi PAD, salah
satunya melalui aset," tuturnya.
Menurutnya, banyak aset milik
pemerintah daerah yang belum teridentifikasi dan belum teregistrasi
dengan baik, sehingga rentan terhadap sengketa atau klaim pihak lain.
“Nilai
aset di Jawa Barat sangat tinggi, tetapi belum dimanfaatkan secara
optimal karena belum tersertifikasi atau bahkan belum diinventarisasi,”
jelasnya.
Bachtiar memgatakan, perlu langkah strategis dari
kepala daerah, sekda, dan inspektur untuk membentuk tim khusus yang
bertugas memburu dan menertibkan kembali aset milik daerah.
Ia
meminta dilakukan pengukuran ulang dengan dasar kepemilikan yang sah,
registrasi, serta pengawasan berkelanjutan agar aset tersebut bisa
digunakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menambah pendapatan
daerah.
“Sertifikasi bukan hanya soal legalitas, tapi juga
perlindungan aset dari sengketa. Jika sudah resmi milik pemerintah, bisa
dikelola, dimanfaatkan, dan mendatangkan pendapatan,” tegasnya.
Turut
hadir dalam Rakor, Johanar dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban BPN,
yang menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar dalam pengamanan aset,
yaitu Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat
desa.
“Konsep kolaborasi ini harus berangkat dari perencanaan
tata ruang yang matang. Setelah tata ruang disusun, baru aset tanah
diisi dan diukur sesuai data fisik dan yuridisnya. Tanpa itu, kita akan
terus mengalami tumpang tindih dan celah penyalahgunaan,” ujar Johanar.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat memperkuat ekonomi lokal bila mampu mensertifikatkan dan mengelola asetnya.
“Aset yang diam hanya menjadi beban. Aset harus bergerak dan produktif,” tegasnya.
Data
ATR/BPN menunjukkan, dari total 19.721 aset milik Pemerintah Kota
Bandung, sebanyak 12.740 sudah bersertifikat, sedangkan 6.981 sisanya
belum. Target sertifikasi untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 750 aset.
Rakor
ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Bandung untuk lebih serius
dalam pembenahan tata kelola aset dan pencegahan korupsi.
Pemkot
Bandung Bandung menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan
KPK dan mempercepat proses sertifikasi aset yang masih tertunda.
“Langkah
ini bukan hanya untuk memperkuat legalitas aset, tapi juga sebagai
bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Bandung,
Muhammad Farhan.
Dengan kolaborasi antara KPK, BPN, dan
pemerintah daerah, diharapkan Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, bisa
menunjukkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan
berdampak nyata bagi masyarakat. (ziz)
Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset
Reviewed by Gema1.com
on
April 22, 2025
Rating:

Tidak ada komentar