Polres Subang Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, 17 Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti


Gema1.com
- Kurun waktu Februari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah berhasil ungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan mengamankan 17 pelaku tindak pidana peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, bahwa dari total kasus yang diungkap, yaitu tujuh di antaranya merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu, sedangkan delapan lainnya terkait penyalahgunaan obat keras atau obat bebas terbatas.

 

“Pengungkapan kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain 2 kasus di Kecamatan Pusakanagara, 2 di Pusakayaja, 1 kasus di Ciasem, 1 kasus di Cipeundeuy, 2 kasus di Pamanukan, 3 kasus di Kecamatan Subang, 1 kasus di Patokbeusi, 2 kasus di Kalijati dan 1 kasus lagi di Kecamatan Pabuaran". Tutur AKBP Ariek Indra Sentanu. Rabu, (23/4/2025)

 

Tambah Kapolres Subang, bahwa dalam operasi tersebut, saat ini polisi telah menyita 213 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 166,24 gram serta 24.781 butir jenis obat keras terbatas diantaranya 18.431 butir Tramadol, 6.019 butir Hexymer, 44 butir Trihexyphenidyl, 37 butir Merlopam (Lorazepam) dan 350 butir Double Y.

 



“Modus operandi yang dilakukan para pelaku antara lain sistem tempel (map/peta) dan transaksi langsung atau COD (cash on delivery)".  Ungkap Kapolres Subang.

 

Kapolres Subang pun  menyampaikan, bahwa para pelaku saat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara.

 

sedangkan untuk kasus obat keras, dikenakan Pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Diakhir AKBP Ariek Indra Sentanu, mengimbau kepada masyarakat Subang untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

“Warga masyarakat agar selalu waspada dan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing- masing guna membantu kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Subang". Pungkas AKBP Ariek (Sony)

Polres Subang Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, 17 Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti Polres Subang Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, 17 Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti Reviewed by Gema1.com on April 23, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]