PAD Tahun 2025 Dishub Subang dari Restribusi Parkir Ditargetkan Sebesar 2,7 Milyar
Subang, Gema1.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang terus berupaya menggali dan mengoptimalkan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,7 Milyar dari retribusi parkir untuk tahun 2025.
Rizal Setiadi Kasi Parkir Dishub Kabupaten Subang,
menuturkan bahwa Dishub Subang di Tahun 2025 ini ditargetkan sama dengan pada
tahun 2024 yaitu sebesar Rp2,7 miliar.
Namun untuk tahun 2024 lalu, pihaknya untuk capaian
retribusi parkir hanya dapat menyetor ke PAD sebesar 512 Juta.
"Target PAD dari restribusi parkir sama dengan tahun
2024 yang lalu, yaitu sebesar 2,7 Milyar. Dan untuk tahun 2024 lalu karena ada
beberapa kendala pihak Dinhub Subang hanya mampu setor ke PAD sebesar 512
Juta". Tutur Rizal Setiady. Rabu, 16/4/2025
Lanjut Rizal, namun demikian pihaknya untuk pencapaian
target PAD, akan terus berusaha semaksimal kinerjanya dengan untuk menggali
potensi-potensi agar di tahun 2025 nanti minimal mengalami peningkatan Pendapan
Asli Daerah dari restribusi parkir.
"Insyaallah walau banyak kendala, namun kita akan terus
berusaha untuk menggali potensi untuk mencapai target PAD, minimal ada
peningkatan dari pendapatan restribusi parkir di tahun 2025 nanti". Ucap
Rizal
Meskipun target PAD tersebut dinilai cukup tinggi, bila
dibandingkan dengan perolehan Pendapatan ditahun sebelumnya, namun pihak Dishub
Subang tetap optimis dan berupaya keras, untuk menggali potensi dan
mengoptimalkan kinerjanya untuk mencapai target tersebut.
"Selain berupaya mengoptimalkan menggali potensi
parkir, melakukan sosialisasi dalam rangka pembenahan dan penertiban juru
parkir, serta akan melakukan evaluasi terhadap juru parkir yang tidak bermitra
dengan Dishub, mudah-mudahan dengan langkah itu akan dapat meningkatkan
perolehan restribusi dari sektor parkir". Ujar Rizal.
Diakhir, dengan berbagai upaya yang telah dan akan
dilakukan, pihak Dishub Subang berharap selain bisa terus meningkatkan PAD dari
sektor retribusi parkir juga diharapkan pihaknya dapat selalu memberikan
pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Subang. (Sony)

Tidak ada komentar