KPU Kabupaten Subang gelar rapat Pleno Rekapitulasi DPB
Subang, Gema1.com - Walaupun kegiatan Pemilu dan Pilkada sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang gelar rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahap triwulan pertama tahun 2025 di Aula KPU Subang pada Rabu, (23/4/2025).
Pada kegiatan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tersebut selain dihadiri jajaran komisioner KPU Subang serta kesekretariatan, juga nampak hadir pula dari jajaran komisioner Bawaslu, Polres Subang, Kodim 06/05 Subang, Disdukcapil, Sekwan, Bupati Subang yang diwakili Asda 1, Partai Politik, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, kegiatan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai upaya pemeliharaan data pemilih berkelanjutan, sesuai yang diamanatkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
"Alhamdulillah rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan hari ini adalah sebagai hasil pemuktahiran DPB tahap triwulan pertama, dalam rangka menjaga data pemilih agar tetap terupdeat dan dimutakhirkan Setiap bulan meskipun sedang tidak melaksanakan Pemilihan ataupun Pemilu". Ungkap Abdul Muhyi.
Selanjutnya Abdul Muhyi juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemuktahiran tahap triwulan pertama, dan sudah dilaksanakan rapat pleno terbuka pada hari ini Rabu, 23 April 2025, bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Subang yang tersebar di 30 Kecamatan, serta 253 Desa/Kelurahan sebanyak 1.199.332, yang terdiri dari 593.966 pemilih Laki-laki dan 605.366 Pemilih Perempuan.
"Ya untuk Data Pemilih Berkelanjutan tahap triwulan pertama di tahun 2025, bahwa jumlah DPB di Kabupaten Subang sebanyak 1.199.332 pemilih, yang terdiri dari 593.966 pemilih Laki-laki dan 605.366 Pemilih Perempuan". Tutur Muhyi.
Tabah Abdul Muhyi, bahwa Data Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama tersebut terkait pelaksanaan pemutakhiran KPU Subang, telah bekerjasama dan dibantu pihak Disdukcapil serta Pemerintah Desa atau Kelurahan, untuk menghapus data pemilih yang meninggal dunia, kemudian memasukan data pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, dan atau yang sudah menikah, serta merubah status dari Anggota TNI/Polri yang sudah Purnawirawan, dan atau menghapus data pemilih pemula yang lolos seleksi penerimaan anggota TNI/Polri, serta mengeluarkan dan memasukan data pemilih yang pindah domisili.
"Dan kegiatan pemutakhirannya dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lapangan, bekerjasama dengan Disdukcapil, dan Pemerintah Desa serta Kelurahan". Ucap Muhyi.
Diakhir untuk memperkuat proses kegiatan pemutakhiran DPB, Abdul Muhyi juga meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif agar memanfaatkan momen ini untuk memberikan masukan kepada KPU Subang, mengenai perubahan elemen data, pindah domisili, yang belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang baru menjadi anggota TNI/POLRI, purna dari TNI/ POLRI, atau hal-hal lainya yg memungkinkan terjadi perubahan. (Sony)
.jpg)
Tidak ada komentar