BAZNAS Jabar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 Kali Berturut-Turut
BANDUNG, GEMA1.COM
- 14 April 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat
kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana umat secara profesional
dan akuntabel. Melalui audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Independen, Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, BAZNAS Jabar berhasil
memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun
2024.
Prestasi ini menandai opini WTP ke-10 secara berturut-turut
sejak laporan keuangan tahun 2015, menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS Jabar
senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas
keuangannya.
Dalam laporan audit independen yang ditujukan kepada
Pengurus dan Pengawas BAZNAS Provinsi Jawa Barat, tim auditor menyatakan:
“Laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BAZNAS Jabar per
31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia.”
Ketua BAZNAS Jabar, Dr.
H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini,
sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan umat.
“Raihan opini WTP ke-10 ini adalah amanah besar. Kami
menjadikannya sebagai pengingat untuk terus menjaga kejujuran, transparansi dan
tanggung jawab dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah. Ini adalah bentuk
pertanggungjawaban kami kepada para muzaki, mustahik dan tentu saja kepada
Allah SWT,” ujar Anang.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil
dari komitmen kolektif seluruh jajaran amil BAZNAS Jabar dalam menerapkan
prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI, serta menjadi bukti
bahwa lembaga ini dapat diandalkan sebagai mitra strategis dalam pengentasan
kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dititipkan kepada kami, Insya Allah
dikelola secara profesional, disalurkan secara adil dan tepat sasaran, serta
dipertanggungjawabkan dengan standar akuntansi yang berlaku,” imbuhnya.
Dengan pencapaian ini, BAZNAS Jabar mengajak seluruh
masyarakat Jawa Barat untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infak dan sedekah
melalui lembaga resmi yang telah terbukti amanah dan profesional. (ay)

Tidak ada komentar