Wali Kota Bandung Sambut Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat
BANDUNG, GEMA1.COM - Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung menyambut hangat Eydu
Oktain Pandjaitan sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan
Jawa Barat. Eydu menggantikan Widhi
Widayat dalam Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa
Barat, Kamis 13 Maret 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
hadir langsung pada Sertijab tersebut. Ia menyampaikan dukungan dan ucapan selamat
bertugas kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Pandjaitan.
Selain itu, Farhan juga menyampaikan terima kasih kepada Widhi Widayat atas
dedikasinya selama menjabat Ketua Perwakilan BPK.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan dukungan.
Selamat bertugas untuk pak Eydu Oktain Pandjaitan, dan terima kasih untuk pak
Widhi Widayat atas dedikasinya selama menjabat," ujar Farhan.
Farhan berharap silaturahmi akan terus terjalin antara Pemkot Bandung
dengan BPK Jawa Barat. Ia berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola
pemerintahan daerah supaya bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Pada serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah
terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat
kepada Eydu Oktain Pandjaitan.
Sementara itu, Pimpinan V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Sertijab bukan hanya formalitas,
tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antarpejabat dalam menjaga tata
kelola keuangan yang baik.
“Sertijab ini memiliki arti penting dalam memastikan kontinuitas
pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, memperkuat komunikasi, serta
meningkatkan koordinasi antarinstansi. Ini merupakan langkah strategis dalam
menjaga efektivitas pengawasan keuangan negara,” ujarnya.
Dalam acara ini, Ia juga menyampaikan laporan mengenai rata-rata
penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah Provinsi Jawa Barat
Semester I Tahun 2024.
Berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), tingkat
penyelesaian tindak lanjut berdasarkan jumlah rekomendasi menunjukkan hasil
sebagai berikut:
- 76,92% rekomendasi telah sesuai;
- 21,03% belum sepenuhnya sesuai rekomendasi;
- 1,66% belum ditindaklanjuti; dan
- 0,38% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kepatuhan
terhadap rekomendasi BPK, tetapi masih perlu ada upaya lebih lanjut dalam
meningkatkan penyelesaian tindak lanjut secara optimal.
“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara
agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, BPK perwakilan Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan atas
laporan keuangan pemerintah daerahtahun anggaran 2024.
"Kami berharap bapak dan ibu dapat mendukung pemeriksaan yang dimaksud
dengan memberikan informasi dan data kepada para pemeriksa secara akurat dan
lengkap," ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan Sertijab ini dihadiri langsung oleh Gubernur
Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta
seluruh Wali Kota, Bupati dan DPRD se-Provinsi Jawa Barat. (ay)

Tidak ada komentar