MK Tolak Gugatan Paslon Jimat-Aku Dan Paslon Religius Akan Pimpin Subang Hasil Pilakada 2024
SUBANG-Gema1.com- Mahkamah Konstitusi (MK) pada pembacaan putusan dismissal menolak seluruh permohonan gugatan perkara 62, yang diajukan Paslon 01, Jimat-Aku atas Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Subang. Dan dari putusan tersebut Paslon Nomor urut 2 (Religius) resmi akan pimpin Subang selama 5 tahun hasil Pilkada serentak 2024.
Menurut Dede Sunarya SH. Berdasarkan pembacaan Putusan Sela yang dipimpin Ketua
MK, Suhartoyo disidang MK pada Selasa (04/01/2025) di Jakarta, diputusan bahwa
perkara 62 atas permohonan gugatan yang diajukan oleh Paslon 01, Jimat-Aku,
dinyatakan hakim MK menolak seluruh dalil permohonannya. Dan
“Hakim MK Suhartoyo, dalam amar putusannya menyatakan
permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Dan Majelis Hakim juga mengabulkan
seluruh eksepsi dari Termohon KPU Subang dan Pihak Terkait Paslon 02".
Tutur Dede Sunarya SH. Melalui seluler kepada Gema1.Com. Selasa, 04/02/2025.
Tambah Dede, dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi
menyebut dalil-dalil permohonan Pemohon tidak memiliki dasar hukum. Seperti
tuduhan Money Politic dan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan masif (TSM)
merupakan kewenangan dari Bawaslu. Begitu juga terkait persyaratan adm calon
dianggap tidak bermasalah karena adanya penetapan pengadilan.
“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, putusan
Hakim MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok
permohonan Pemohon". Tuturnya.
Selanjutnya Dede Sunarya SH, menyatakan rasa syukur dan
gembira pada isi amar putusan MK cepat dan bijak atas putusan perkara 62,
permohonan gugatan Perselisihan hasil Pilkada 2024 tersebut. Sehingga
berdasarkan hasil putusannya, maka klainnya Paslon nomor 2 Reynaldi dan Agus Masykur (Religius)
resmi akan memimpin Subang lima tahun kedepan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Subang berdasarkan hasil Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, hari ini telah diputuskan seluruh
permohonan gugatan ditolak MK. Dan Paslon Religius resmi akan memimpin Subang
berdasarkan hasil Pilkada 2024". Pungkas Dede Sunarya. (Sony)
Tidak ada komentar