Soal Kemasan, Ini yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha Makanan Olahan
Gema1.com, Bagi pelaku usaha daging atau produk pangan olahan perlu mengetahui soal Barang Dalam Keadaan Terbungkus atau (BDKT). Kalau belum, yuk simak ini, karena bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan usaha.
Barang
Dalam Kemasan Terbungkus adalah barang yang dimasukan ke dalam kemasan
baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk menggunakannya
harus membuka kemasan.
Produk ini pun kuantitasnya telah ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan serta di pamerkan.
Produk
yang sudah dikemas rapi, seperti daging, ayam atau makanan olahan
lainnya. Kemasan ini tidak hanya menjaga kualitas produk, tapi juga
meningkatkan nilai jual.
Dilansir dari akun instagram @bdg.perdaganganindustri, terdapat manfaat BDKT bagi pelaku usaha yaitu:
1. Keamanan dan kepercayaan konsumen
Produk
yang terbungkus rapi terlihat lebih higienis dan profesional. Konsumen
cenderung percaya pada produk yang terjamin kebersihannya.
2. Efisiensi dan Branding
Dengan kemasan yang menarik dan informatif, ini bisa menonjolkan merek usaha di pasaran
3. Peluang pasar yang lebih luas
BDKT memudahkan produk masuk ke supermarket, marketplace, atau mitra distribusi lainnya.
Tips untuk pelaku usaha BDKT
1. Gunakan kemasan yang ramah lingkungan
2. Cantumkan label infomatif seperti berat, harga dan tanggal kadaluwarsa
3. Pastikan proses pengemasan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan
Pengaturan
BDKT yang kuantitas nominalnya dinyatakan dalam berat, volume, panjang,
luas atau jumlah hitungan yang merupakan produksi dalam negeri, asal
impor dan barang atau komoditas produksi dalam negeri atau asal impor
yang dikemas di wilayah Republik Indonesia.
Adapun
sanksi jika pelaku usaha melanggar terkait BDKT yaitu tertuang dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 bahwa pelaku usaha yang
melanggar ketentuan dikenai sanksi administratif berupa:
1. Teguran tertulis
2. Penarikan barang dari distribusi
3. Penghentian sementara kegiatan usaha
4. Denda
5. Pencabutan izin usaha.(yan)
Soal Kemasan, Ini yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha Makanan Olahan
Reviewed by Gema1.com
on
Januari 20, 2025
Rating:
Tidak ada komentar