Pemkot Bandung Beri Teguran Keras kepada Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah
gema1.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan peringatan keras kepada Pengelola Pasar Caringin terkait permasalahan tumpukan sampah.
Selain surat peringatan, Pemkot Bandung juga telah menguji potensi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat penumpukan sampah.
"Kami
sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Caringin untuk
segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah
tanggung jawab mereka," ujar Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, Kamis 2
Januari 2024.
Koswara menyebut, laporan terkait masalah ini juga
sudah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk tindak
lanjut sesuai undang-undang.
"Jadi selain sanksi yang bisa
dilakukan oleh Pemkot berupa pelanggaran Perda, juga pelanggaran
undang-undang melalui Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya.
Koswara
mengatakan, Pengelola Pasar Caringin diberikan waktu 14 hari, terhitung
sejak empat hari lalu, untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada
perbaikan signifikan dalam kurun waktu tersebut, Pemkot Bandung akan
memberikan teguran lanjutan.
"Langkah-langkah sudah dilakukan,
termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua
minggu lalu. Memang sudah ada sedikit pengurangan sampah di Caringin,
tetapi hasilnya belum signifikan," jelasnya.
Ia menegaskan,
Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin.
Tindakan selanjutnya akan mengikuti standar dan prosedur yang berlaku.
Ia
berharap, Pengelola Pasar Caringin dapat menunjukkan keseriusan dalam
menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan
Kementerian Lingkungan Hidup.
"Hal yang utama adalah segera
menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan
sampah dilakukan dengan benar," tegas KLoswara.(rob)
Pemkot Bandung Beri Teguran Keras kepada Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah
Reviewed by Gema1.com
on
Januari 03, 2025
Rating:
Tidak ada komentar