Kaitan Adanya Sengketa Pilkada 2024, KPU Subang Siap Hadir Dipersidangan MK


SUBANG-Gema1.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang menyatakan kesiapan untuk mengikuti dan menghadiri proses sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, yang akan digelar pada Rabu (8/1/2025) besok sekira pukul 08.00 wib.

 

Menurut Abdul Muhyi Ketua KPU Subang bahwa  sidang perdana gugatan PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Suban telah diregister MK tersebut, KPU Subang telah diundang MK untuk mendengarkan penyampaian materi gugatan yang disampaikan oleh pemohon pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ruhimat Aceng Kudus.

 

"Ya tentunya kami siap dan akan hadir ke MK untuk mengikuti persidangan sesauai dengan mekanisme yang berlaku, dan KPU Subang sudah menyiapkan sejumlah materi untuk menjawab semua gugatan di persidangan nanti. Untuk sidang perdana akan dimulai Rabu 8 Januari 2025 besok pukul 08.00 WIB. Dan soal jadual sidang berikutnya, kami menunggu undangan dari MK". Tutur Abdul Muhyi, Selasa 7/1/2025.

 

Lanjut Abdul Muhyi, soal materi gugatan yang diajukan pemohon dari paslon nomor urut 1 tersebut, sepengetahuannya ada beberapa materi gugatan yang telah disampaikan ke MK.

 

"Tentunya ada beberapa poin yang menjadi materi gugatan dari pemohon, namun diantaranya terkait perselisihan hasil pemilihan, dugaan money politik dan lainnya". Ucap Abdul Muhyi.

 

Sementara itu, Muhyi menegaskan, pihaknya optimis bisa mematahkan gugatan di MK. Terutama yang berkaitan langsung dengan semua tahapan Pemilukada, karena menurutnya semua tahapan yang dilakukannya sudah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme, aturan dan  perundang- undangan yang berlaku tentang pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

 

"Dari tahapan awal sampai akhir, kita on the track, semua tahapan kita mengacu kepada aturan yang berlaku, termasuk memberikan ruang dan waktu disetiap tahapan kepada publik.  Namun selama tahapan tersebut, tak ada satupun yang menyampaikan keberatan dan sanggahan terhadap ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pada proses tahapan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara". Pungkasnya. (Sony)

Kaitan Adanya Sengketa Pilkada 2024, KPU Subang Siap Hadir Dipersidangan MK Kaitan Adanya Sengketa Pilkada 2024, KPU Subang Siap Hadir Dipersidangan MK Reviewed by Gema1.com on Januari 07, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar

Ads Inter Below The Post

Laporan

Image Link [https://lh3.googleusercontent.com/-wlvSkBWGUW0/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAxU/6FpWSjn-h2o/s120-c/photo.jpg] Author Name [Gema1.Com] Facebook Username [#] Twitter Username [#] GPlus Username [#] Pinterest Username [#] Instagram Username [#]