Soal Keluhan UMSK dari KC FSPMI, DPRD Subang Langsung Buatkan Surat Ke Pj Gubernur Jawa Barat
SUBANG- gema1.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, gerak cepat respon positif dengan membuat surat rekomendasi yang akan disampaikan ke PJ Gubernur Jawa Barat, untuk mendukung atas tuntutan yang disampaikan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI), terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Subang, yang penetapannya tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang.
Usai menampung aspirasi dari Konsulat Cabang Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI), Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana
Abdurrahman SH menyebutkan, bahwa surat rekomendasi DPRD yang dibuat lembaganya
tersebut, sebagai bentuk dukungan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi
dan pengaduan masyarakat.
"Dalam hal ini kami, DPRD Subang memandang perlu untuk
menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut, sesuai dengan ketentuan
pasal 161 Undang-undang Nomor 23 Tahun2014, tentang Pemerintahan Daerah".
Ungkap Victor. Senin 23/12/2024.
Selanjutnya Ketua DPRD Subang pun menegaskan, bahwa pihaknya mendukung atas apa
yang dikeluhankan oleh buruh Subang, dan aspirasi tersebut segera rekomendasikan ke Pj. Gubernur Jawa Barat, agar
cepat menetapkan UMKS Kabupaten Subang sesuai rekomendasi Depekab Kabupaten
Subang.
"Tuntutan KC FSPMI Subang, kami DPRD Subang meminta Pj.
Gubernur Jabar untuk segera merekomendasikan UMSK Kabupaten Subang sesuai
rekomendasi Depekab," tegasnya.
Diakhir Victor berharap untuk meredam keluh kesah para kaum
buruh di Subang, surat melalui surat rekomendasi DPRD Subang tersebut, dapat
segera direalisasikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat.
"Kami harapan, Pak Pj. Gubernur Jabar bisa
mengabulkannya". pungkas Victor. (Sony)
Tidak ada komentar