Komisi B Desak Pemkot dan Perumda Pasar Juara Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center
FOTO: Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima
audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, di Ruang Rapat Komisi B DPRD
Kota Bandung, Kamis (19/12/2024). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, GEMA1.COM - Pimpinan dan anggota
Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru
Bersatu, bersama Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi
Perumda Pasar Juara, membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade
Center, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (19/12/2024).
Rapat tersebut
dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P.,
serta dihadiri oleh para anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin,
S.H., M.H.; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Mukhamad Adi Widianto; Sherly Theresia,
A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan Indri
Rindani.
Sekretaris
Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan, berdasarkan aspirasi
yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu pada rapat
kerja tersebut diperoleh beberapa hal yang menjadi persoalan antara para
pedagang dengan pihak pengelola Pasar Baru Trade Center, yakni PT. DAM Sawarga
Maniloka Jaya (DSMJ).
"Alhamdulillah
hari ini kami telah melaksanakan rapat kerja menerima audiensi dari perwakilan
Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu dengan sangat baik bersama beberapa pihak
terkait. Dan ada beberapa keinginan dari para pedagang, agar dinamika
permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan," ujar Asep.
Asep Sudrajat
menuturkan, dinamika persoalan yang terjadi Pasar Baru Trade Center kini
menjadi perhatian dari Komisi B DPRD Kota Bandung. Sehingga Komisi B akan terus
melakukan pengawasan serta mendorong agar Pemerintah Kota Bandung melalui
Perumda Pasar Juara untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dikarenakan
pada rapat kerja audiensi hari ini pihak pengelola yaitu PT. DSMJ tidak hadir
memenuhi undangan kami, untuk memberikan penjelasan terhadap persoalan yang
terjadi, mudah-mudahan pada pertemuan selanjutnya mereka bisa hadir agar
persoalan ini bisa cepat selesai," ungkap Asep.
Hal senada
disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Robin, yang menilai
bahwa rapat kerja tersebut dalam upaya pencarian solusi terbaik bersama bagi
seluruh pihak terkait atas dinamika persoalan yang terjadi di Pasar Baru Trade
Center.
"Kami dari
DPRD Kota Bandung tentunya harus bisa memberikan solusi atas persoalan ini.
Pada persoalan ini bukan hanya Perumda Pasar Juara saja yang merugi, tapi hal
serupa juga dialami oleh para pedagang akibat kebijakan atau peraturan yang
dibuat oleh PT DSMJ selaku pengelola Pasar Baru," ujarnya.
Sikap Pengelola Pasar Baru Kurang Elok
Asep Robin
menjelaskan, dalam penyampaian audiensi tersebut para pedagang mengeluhkan
terkait sikap kurang elok yang dilakukan oleh pihak pengelola Pasar Baru
sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas perekonomian para pedagang.
"Dalam
kondisi seperti ini, masyarakat mengharapkan sekali perekonomiannya dapat terus
berjalan, apalagi para pedagang yang saat ini tidak bisa melakukan
aktivitasnya, karena kiosnya digembok, listriknya dimatikan, sampai
barang-barangnya disita. Sehingga ini merupakan kesewenang-wenangan dari pihak
pengelola," ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta agar Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara tidak boleh tinggal diam, dan mendorong segera dilakukan pengambilan tindakan strategis, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (AY)
Tidak ada komentar