PWI Jabar Meminta Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Hilman
menyatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor
dan PWI Jabar pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. Korban Zarkasi
adalah wartawan ziber24jam.com terdaftar sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Para terduga
pelaku pengeroyokan itu berjumlah lebih dari satu orang. Seusai melakukan
pengeroyokan para terduga pelaku kabur. “Kami prihatin. Mengutuk keras
perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan
terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan," tegas Hilman.
Karena itu
Hilman berharap jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga
pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu. Dia mengatakan
tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia,
wartawan bekerja dilindungi Undang undang dalam hal ini UU 40/1999.
Bahkan
wartawan berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu
tidak bisa ditoleransi. "Di medan konflik saja ada wartawan harus
dilindungi," kata Hilman.
Kronologi
Peristiwa
Terduga
pelaku penganiayaan berjumlah lima. Kejadian bermula ketika korban tengah
mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.
Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang dikemudikan korban Zarkasi dipepet
dua motor dari sisi kanan dan kiri.
Namun saat
Zarkasi hendak belok kiri ke Kantor PWI, dua pengendara motor muncul. Satu
motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri
terjatuh, dan pengendara di sisi kanan menghadang mobil yang dikemudikan
Zarkasi. Mereka memaksa Zarkasi untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam
mobil.
Korban yang
khawatir terhadap keselamatannya karena dalam posisi seorang diri mencoba
mencari perlindungan ke rekan-rekanya yang sedang ada di Kantor PWI. Lima orang
terduga pelaku itu mengejar korban hingga ke halaman Kantor PWI Kabupaten Bogor
dan memaksa Zarkasi kembali dan masuk ke dalam mobil untuk pergi bersama
mereka.
Sebelum peristiwa
ini terjadi Zarkasi pun mendapat ancaman. Seusai peristiwa tersebut Zarkasi
bersama sejumlah rekan lainya melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polres Bogor.
Tindak pidana
kekerasan yang dialami Zarkasi ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa
sebelumnya. Sebelum peristiwa penganiaya itu kantor PWI Kabupaten Bogor dilempar
batu dan material sejenisnya oleh orang tak dikenal. Pelemparan itu
mengakibatkan kerusakan, sejumlah kaca gedung pecah.
Atas dua
peristiwa tersebut, Hilman mengutuk para terduga pelaku, juga mendesak jajaran
Kepolisian Bogor segera menangkap dan mengungkap penyebab yang melatari
peristiwa itu. (ay)
Tidak ada komentar