Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan.
Gelaran Luhkumdu kedua dilaksanakan di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Jumat 8 Maret 2024.
Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih menerangkan, manusia hidup tidak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum.
“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum,” ucapnya saat sambutan pembuka.
Wahyu
menyampaikan, Kelurahan Kebon Pisang jumlah warganya yang paling banyak
di Kecamatan Sumur Bandung. Sehingga berpotensi muncul permasalahan.
“Karena
jumlah warga Kelurahan Kebon Pisang paling banyak, maka sangat tepat
sekali menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu,” ungkapnya.
Sedangkan
Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Kota Bandung, Puja
Suryaningrat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Bandung
dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan
perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.
"Hal
ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum
pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di
masyarakat," katanya saat sambutan mewakili Asisten Pemerintahan dan
Kesra, Asep Saeful Gufron.
Menurutnya,
ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat
dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi
misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.
"Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum," ungkapnya.
Ia
berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif karena prosesi
penyuluhannya sambil berdialog sehingga bisa berinteraksi dua arah.
Pada
kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya, Kasat
Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, Hakim Pengadilan Agama Kota
Bandung, Kamaludin, Kasi PPS BPN Kota Bandung, Bambang Saputro dan
Kepala UPT PBB Utara, Dadang.
Diketahui Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.(ziz)
Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
Reviewed by Gema1.com
on
Maret 08, 2024
Rating:
Tidak ada komentar