Pegiat Korupsi : KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Masjid Al-Jabbar
gema1.com - Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Aktivis Pergerakan Nusantara (APN) mengajak masyarakat Jawa Barat untuk turun ke jalan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar Jawa Barat yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 triliun.
Koordinator
APN, Agus Satria mengaku sudah membuat laporan pengaduan ke KPK terkait
pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung tersebut yang
diduga telah merugikan keuangan negara.
“Kami
Aktivis Pergerakan Nusantara sudah melaporkan hal itu ke KPK,” ungkap Agus
Satria, kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/2/2023).
APN
juga lanjut Agus, mendesak KPK untuk mengungkap dugaan keterlibatan Tim
Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Ridwan Kamil dalam pengaturan
proyek pembagunan Masjid Raya Al-Jabbar, termasuk pengaturan proyek di sejumlah
BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga
pengaturan anggaran dan kredit di Bank Jabar Banten (BJB).
“Sedikitnya
1000 orang bakal melakukan aksi turun ke jalan di halaman Gedung Merah Putih
KPK dan depan Gedung DPR RI pada 15 Februari 2023 mendatang, mendesak KPK
membongkar KKN dalam pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar termasuk keterlibatan
TAP dalam pengaturan proyek di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT
Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga pengaturan anggaran dan kredit di Bank
Jabar Banten (BJB),” tegas Agus Satria.
Berdasarkan
hasil penulusurannya, Agus menduga pelaksanaan proyek masjid yang dirancang
Ridwan Kamil tersebut sarat dengan KKN. Bahkan proyek Masjid Al-Jabbar tersebut
diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar akibat kelebihan bayar
kepada salah satu kontraktor.
Dugaan
kerugian negara ini bukan tanpa dasar, karena kerugian negara itu juga
diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Lebih
jauh lagi, Agus mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Operational Expense
(Opex) di Bank Jabar Banten (BJB) sebesar lebih dari Rp.300 M, yang dihamburkan
untuk belanja/operasional/pengadaan kegiatan RK dan timnya.
Terpisah,
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun media sosial instagramnya membantah
tudingan soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar tersebut. Ia
membantah adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300 miliar kepada salah
satu kontraktor.
"Tidak
benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar sebesar Rp 300
miliar," bantah Ridwan Kamil.
Menurutnya,
semua proyek di Jawa Barat termasuk proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar sudah
diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***
Tidak ada komentar